JAKARTA - Rencana menggelar MotoGP Indonesia 2017 semakin menemui titik terang. Kemenpora membeberkan payung hukum berupa Keputusan Presiden (Kepres) akan segera diterbitkan.
Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Gatot Dewa Broto mengungkapkan, Kepres untuk penyelenggaraan lomba balap MotoGP di Indonesia sudah hampir rampung. Dengan Kepres tersebut, permasalahan pendanaan renovasi sirkuit diharapkan bisa segera teratasi.
"Besok (Jumat 4/12/2015) sore saya akan rapat soal Kepres. Kepres sendiri sudah jadi draft-nya, hanya tinggal dipoles," kata Gatot di kantornya, Kamis (4/12/2015).
Lebih jauh, Gatot mengatakan bahwa master plan yang ditunggu-tunggu Federasi Balap Internasional (FIM) dan Dorna Sport selaku promotor MotoGP juga akan digenjot bulan ini. "Master plan minimal Desember sudah jadi," lanjutnya.
Sebelumnya, pengelola Sirkuit Sentul, Tinton Soeprapto mengatakan bahwa renovasi sirkuit akan dimulai akhir tahun ini dan diharapkan selesai 2016. Renovasi sirkuit dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan yang diminta FIM jika Indonesia serius jadi tuan rumah balapan.
Saat Dorna Spor berkunjung ke Jakarta, pemerintah mengatakan hanya siap membantu Rp5 miliar dari Rp200 miliar yang dibutuhkan Sirkuit Sentul untuk merenovasi sirkuit. Harapannya, dengan adanya payung hukum, sisa biaya untuk merenovasi sirkuit bisa datang dari dukungan sponsor.
0 Response to "Kantongi Payung Hukum, Indonesia Siap Gelar MotoGP 2017"
Post a Comment