Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerbitkan program layanan SIM secara online. Fasilitas baru ini diharapkan bisa mengurangi adanya penyimpangan, terutama praktek percaloan.
Pelayanan SIM online diluncurkan bertepatan dengan gelaran ‘Sehari bersama Polisi Lalu Lintas’ yang berlangsung di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Kepala Kepolisian RI, Jenderal Badrodin Haiti menyatakan program ini akan berlaku di seluruh Indonesia. Peluncurannya pun dilakukan secara serentak di 45 Satpas.
“Untuk memperpanjang SIM online sudah ada di 45 Satpas. Hari juga ada 83.000 orang yang akan dilayani dalam penerbitan SIM online,” kata Badrodin sembari menyebutkan program SIM online yang sudah dirintis sejak pertengahan 2015.
“Berbeda dari sebelumnya karena dulu pelayanan SIM tidak didesain untuk saling terkoneksi. Dan, masing-masing tempat seperti Satpas memiliki perangkat dan sistem yang berbeda-beda,” terang Badrodin lagi.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Drs. Condro Kirono, M.M.,M.Hum, Kakorlantas Polri menjelaskan program yang masih berlaku untuk perpanjangan SIM ini akan mengintegrasikan data sesuai KTP (harus e-KTP). Kemudahannya yaitu masyarakat tidak perlu pulang ke daerah (sesuai domisili KTP) untuk memperpanjang SIM.
Contoh: Pemilik SIM asal Surabaya tidak perlu memperpanjangnya ke Surabaya dan bisa melakukannya di Jakarta. Untuk melakukan pendaftaran SIM online, Anda bisa mengakses www.korlantas.polri.go.id.
Namun, untuk pengambilan dan pembayaran, masyarakat tetap harus mendatangi Satpas, Polres dan fasilitas mobil SIM keliling. “Dimana saja, tidak harus sesuai dengan lokasi yang sesuai KTP,” sahut Condro lagi.
Selain itu, Condro mengatakan adanya SIM online ini membuat semua data terintegrasi di pusat (Korlantas Polri). “Servernya ada di pusat dan yang pasti adalah terintegrasi dengan data e-KTP di depdagri.
Program SIM online ini juga akan terus dikembangkan. “kita akan memperbanyak pelayanan SIM secara keliling sampai 2018 dan ditingkatkan hingga ke tingkat kabupaten,” lanjut Badrodin.
Menurutnya, ini adalah peningkatan kinerja pihak Kepolisian dan yang terpenting adalah untuk menghindari terjadinya penyimpangan. “Peningkatan pelayanan lalu lintas yang bebas dari percaloan, mengurangi contact person to person, menyederhanakan prosedur dan menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan. Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan SIM online semaksimal mungkin,” tutupnya.
sumber: http://www.gilamotor.com
0 Response to "Perpanjang SIM Online, Cepat dan Bebas Calo!"
Post a Comment